Jasa SLO – Pemeriksaan keamanan kelistrikan adalah survei terhadap kondisi kelistrikan suatu properti, termasuk sekring, kabel, soket, dan sakelarnya. Anda tidak perlu melakukan pemeriksaan kelistrikan, tetapi pembeli sering kali melakukannya saat memeriksa rumah yang akan dibeli. Hal ini dapat menunjukkan potensi masalah yang merugikan sebelum Anda menandatangani kesepakatan jual beli.
Pemeriksaan keamanan kelistrikan biasanya tidak disertakan dalam survei jual beli rumah standar, pemeriksaan umum yang dilakukan sebagian besar pembeli sebelum membeli properti. Inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang melakukan pemeriksaan keamanan kelistrikan saat membeli rumah.
Apa Saja yang Termasuk dalam Pemeriksaan Keamanan Kelistrikan Rumah?
Pemeriksaan keamanan kelistrikan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di suatu properti. Selama pemeriksaan, teknisi listrik profesional akan memastikan semua peralatan listrik aman dan berfungsi dengan baik. Di akhir survei, mereka mungkin juga akan menanyakan perihal Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta laporan yang merangkum semua hal yang perlu Anda ketahui. Ini akan memberi tahu Anda apakah semuanya berfungsi sebagaimana mestinya atau apakah diperlukan pemeliharaan.
Selama pemeriksaan kelistrikan, teknisi listrik akan memeriksa beberapa hal berikut:
- Kotak sekering. Mereka ingin memastikan bahwa properti tersebut memiliki circuit breaker jika terjadi masalah.
- Kabel. Jika sudah tua, usang, atau terbuka, mungkin perlu diganti.
- Kerusakan apa pun pada steker dan soket.
- Kondisi penerangan atau lampu-lampu.
- Perangkat listrik apa pun yang terpasang.
Sederhananya, pemeriksaan keamanan kelistrikan memastikan sistem kelistrikan Anda aman dan dalam kondisi baik. Tapi ini bukan hanya demi keamanan Anda. Jika terjadi masalah pada kelistrikan di kemudian hari maka perbaikannya memerlukan biaya yang besar, dan itu mungkin merugikan pembelinya.
Baca Juga: Listrik Prabayar VS Pascabayar, Apa Bedanya?
Apakah Anda Perlu Melakukan Pemeriksaan Keamanan Kelistrikan Saat Membeli Rumah?
Secara teknis, Anda tidak perlu melakukan pemeriksaan keamanan kelistrikan saat membeli rumah jika Anda berencana untuk tinggal di dalamnya sendiri. Setelah tawaran Anda diterima, Anda mungkin tergoda untuk tidak repot dan terus melanjutkan kesepakatan. Namun ada alasan bagus untuk berpikir dua kali:
- Surveyor rumah Anda mungkin menyarankan agar Anda melakukan pemeriksaan kelistrikan selain survei pembelian rumah secara umum (terutama jika properti tersebut adalah properti yang yang berusia tua).
- Jika Anda membeli bangunan baru, bangunan tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini harus dilakukan setiap kali teknisi listrik memasang sistem kelistrikan baru. Tetapi saat ini, sejak tahun 2014 lalu, setiap rumah yang memasang instalasi listrik baru, pasti memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Karena jika tidak, instalasi listrik baru tersebut tidak akan dialiri listrik oleh PLN.
Demikian pentingnya mendapatkan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik) serta memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), maka Anda harus mempercayakan kepengurusan ini kepada Jasa SLO yang profesional dan tepercaya. Dan SLONIDI.ID adalah tempat yang tepat untuk Anda mempercayakan pengurusan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk persyaratan pemasangan listrik baru.
SLONIDI.ID adalah sebuah website yang bertugas dalam melakukan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi instalasi tenaga listrik yang telah memenuhi kesesuaian persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu terkait jasa SLO ini? Dengan senang hati kami akan menerima Anda. Hubungi kami dan konsultasikan penawaran menarik dan ekslusif ini khusus untuk Anda.