“Do’s dan Don’t”, Boleh dan Tidak Dilakukan oleh Pelanggan Listrik PLN

administrator

“Do’s dan Don’t”, Boleh dan Tidak Dilakukan oleh Pelanggan Listrik PLN

Jasa SLO – Tidak mungkin kita bisa menghindari sebuah fakta, bahwa salah satu energi yang sangat penting di dalam kehidupan sehari-hari kita adalah energi listrik. Tetapi tidak bisa sembarangan dalam penggunaan energi listrik. Jadi, sebagai satu bentuk upaya dari PT PLN (Persero) untuk peningkatan kesadaran penggunaan listrik secara aman dan bertanggung jawab, pihaknya sudah menerbitkan panduan “Do’s dan Don’t” untuk para pelanggan PLN. Berikut ini adalah langkah-langkah penting yang harus dilaksanakan pelanggan PLN dalam memastikan keamanan dan efisiensi dalam penggunaan tenaga listrik.

Do’s, Apa yang Harus Dilakukan

  1. Perhatikan Instalasi Listrik: Anda harus memastikan bahwa instalasi listrik di ruang properti yang Anda miliki tidak memiliki masalah serta sudah memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi) yang bisa Anda dapatkan dari jasa SLO SLONIDI.ID. Hal ini bisa menjadi indikator bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan.
  2. Cek Secara Berkala Tagihan Listrik: Dengan mengunduh, menginstall, dan menggunakan aplikasi seluler yang bernama PLN Mobile, pelanggan secara rutin memeriksa tagihan listriknya dalam memastikan tidak ada tunggakan yang terlewatkan atau belum dibayarkan.
  3. Fungsi Koh Meter: Anda harus memastikan meteran kilowatt jam atau KiloWatt Hour (kWh) bisa berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya serta terpasang dengan cara yang benar. Hal ini akan dapat memastikan bahwa pengukuran listrik di rumah Anda memberikan hasil yang akurat.
  4. Menggunakan Listrik Resmi dari PLN: Anda juga harus memastikan bahwa tenaga listrik yang mengalir ke dalam rumah Anda adalah listrik yang secara resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pelanggaran penggunaan ketenagalistrikan.

Don’t, Apa yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Jangan Utak Atik Meteran: Pelanggan PLN tidak diperbolehkan untuk mengutak-atik perhitungan dari kWh meter dengan cara yang ilegal seperti memanipulasi meteran, misalnya.
  • Jangan Mengganti Mesin MCB: Tidak diperbolehkan untuk mengganti sendiri MCB (Miniature Circuit Breaker) kWh meter dengan mesin yang tidak sesuai dengan daya listrik yang terdaftar di PLN.

Baca Juga: SLO di Tangan, Hati Tenang Karena Rumah Aman

  • Jangan Membuka Segelnya: Segel listrik yang sudah dipasang secara resmi oleh pihak PLN tidak boleh dibuka sendiri. Sebab segel tersebut adalah sebagai tanda bahwa pelanggan menggunakan listrik yang resmi dan aman dari PLN.
  • Jangan Menyalurkan Listrik Tanpa Izin atau Memperjualbelikannya: Pelanggan PLN tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan listrik yang dialirkan dari PLN kepada orang lain tanpa adanya persetujuan tertulis secara resmi dari PLN.
  • Jangan Merusak Perangkat Listrik: Tindakan ceroboh seperti membuka, merubah, merusak, atau bahkan memindahkan peralatan listrik kepunyaan PLN merupakan tindakan yang ilegal dan tentunya dilarang.
  • Jangan Menggunakan Listrik dengan Peruntukan yang Tidak Sesuai: Penggunaan energi listrik haruslah sesuai dengan peruntukannya yang tertera di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
  • Jangan Menggunakan Instalasi Listrik Tanpa SLO: Instalasi listrik yang dimiliki oleh pelanggan PLN harus dioperasikan apabila tidak mengantongi SLO (Sertifikat Laik Operasi) yang bisa Anda dapatkan dari jasa SLO.

PT PLN memberikan himbauan semua pelanggan supaya mengikuti panduan langkah diatas untuk keamanan serta keselamatan bersama. Dengan penggunaan listrik secara bijak juga bertanggungjawab, kita sebagai pengguna tenaga listrik dari PLN bisa mencegah kecelakaan serta memastikan aliran listrik yang stabil untuk semuanya.

Demikian pentingnya mendapatkan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik) serta memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), maka Anda harus mempercayakan kepengurusan ini kepada Jasa SLO yang profesional dan tepercaya. Dan SLONIDI.ID adalah tempat yang tepat untuk Anda mempercayakan pengurusan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk persyaratan pemasangan listrik baru.

SLONIDI.ID adalah sebuah website yang bertugas dalam melakukan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi instalasi tenaga listrik yang telah memenuhi kesesuaian persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu terkait jasa SLO ini? Dengan senang hati kami akan menerima Anda. Hubungi kami dan konsultasikan penawaran menarik dan ekslusif ini khusus untuk Anda.

Bagikan:

Artikel Terkait

Tags

Leave a Comment