Jasa SLO – Mendapatkan rasa aman dan selalu terlindungi dari adanya resiko kebakaran karena listrik, hal dirasakan oleh Henry Silaban (43). Hal ini dia rasakan ketika dia tahu bahwa instalasi listrik di dalamnya rumahnya sudah memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi). Henry tidak perlu merisaukan akan kemungkinan terjadinya korsleting listrik di dalam properti yang dimilikinya. Sebelum menerima SLO, karena ada percikan api yang disebabkan hubungan pendek arus listrik, situasi ini mengganggu pemukiman yang ada di sekitar rumah tempat tinggalnya di Jakarta Timur, tepatnya di Kayumas, Pulogadung.
Sejak dirinya membangun rumah, Henry sudah memberikan perhatian penuh pada keamanan kelistrikannya. Ketika menempati rumahnya pertama kali tiga tahun yang lalu, dia sudah memikirkan faktor keamanannya, dia tidak ingin ada masalah yang muncul kemudian. Dia menyampaikan bahwa sebagai kepala rumah tangga, dia punya kewajiban dan tanggung jawab dalam memastikan keluarganya aman dari bahaya dalam bentuk apapun, termasuk resiko bahaya kebakaran.
Sebenarnya, apa yang dikhawatirkannya memiliki alasan yang tepat. Karena pemukiman di berbagai kota besar di Indonesia masih terancam oleh adanya bahaya kebakaran. Misalnya saja data dari Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, menyampaikan rata-rata kebakaran karena kelistrikan terjadi sebanyak 718 kasus per tahun antara tahun 2013 hingga 2018. Bahkan di tahun 2017, 72% kebakaran yang terjadi disebabkan oleh penggunaan listrik yang tidak mematuhi standar yang sudah ditentukan.
Henry melanjutkan, saat dirinya membangun rumah, dia memastikan semua orang yang membangun rumahnya adalah orang-orang yang kompeten di bidangnya. Dan ini termasuk ketika memasang instalasi listrik, dia menggunakan jasa dari instalatir yang kompeten dan profesional. Dan dia mengatakan bahwa dia harus memiliki SLO, sehingga jasa SLO sangat membantu kebutuhannya ini.
SLO adalah sebuah sertifikat yang menjadi syarat sekaligus bukti bahwa sebuah instalasi listrik telah memenuhi syarat untuk beroperasi atau layak untuk dialiri tenaga listrik. Henry pun mempercayakan kebutuhannya ini kepada jasa SLO tepercaya demi keamanan listrik di rumahnya. Ketentuan SLO ini sebagai syarat ketenagalistrikan tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikat Ketenagalistrikan.
Baca Juga: Resiko Jika Anda Tidak Memiliki SLO Kelistrikan
Tidak hanya memiliki SLO untuk keperluan instalasi tenaga listrik, ada juga aturan lain yang harus diterapkan terkait keselamatan ketenagalistrikan. Seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk peralatan listrik, SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) bagi tenaga teknik ketenagalistrikan, serta SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk badan usaha penunjang tenaga listrik.
Demikian pentingnya mendapatkan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik) serta memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), maka Anda harus mempercayakan kepengurusan kebutuhan listrik ini kepada Jasa SLO yang profesional dan tepercaya. Dan SLONIDI.ID adalah tempat yang tepat untuk Anda mempercayakan pengurusan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi terkait ketenagalistrikan untuk persyaratan pemasangan listrik baru.
SLONIDI.ID adalah sebuah website yang bertugas dalam melakukan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi instalasi tenaga listrik yang telah memenuhi kesesuaian persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu terkait jasa SLO ini? Dengan senang hati kami akan menerima Anda. Hubungi kami dan konsultasikan penawaran menarik dan ekslusif ini khusus untuk Anda.