Penetapan Tarif Biaya Listrik per kWh November – Desember 2024

admin

Penetapan Tarif Biaya Listrik per kWh November - Desember 2024

SLONIDI.ID – Berbicara mengenai tarif biaya listrik pastinya setiap bulan akan dilakukan perubahan harga per kWh atau biasa disebut dengan Kilowatt Hour sesuai dengan tarif yang berlaku. Mulai November 2024, pemerintah menetapkan tarif listrik tanpa perubahan bagi pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi.

Kebijakan ini diambil dalam menjaga tingkat daya beli masyarakat dan daya saing industri, meskipun ada faktor ekonomi makro seperti kurs, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara yang berpotensi mempengaruhi tarif. Keputusan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menentukan tarif listrik setiap tiga bulan. PLN juga berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan listrik masyarakat demi memperkuat perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik pada November hingg Desember 2024 untuk pelanggan non-subsidi dan bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Semua tarif nantinya bakal berlaku untuk semua pelanggan golongan bersubsidi yang terdiri dari pelanggan sosial, rumah tangga, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” Ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, Rabu (2/10/2024).

Penetapan Tarif Biaya Listrik per Oktober – Desember 2024

Berikut ini adalah rincian mengenai tarif biaya listrik per kwh untuk bulan oktober hingga desember 2024 mendatang, sebagai berikut :

Sumber : pln.co.id

Bagikan:

Artikel Terkait

Leave a Comment