Mengenal Apa itu SLO, Syarat Instalasi Listrik yang Aman

administrator

Mengenal Apa itu SLO, Syarat Instalasi Listrik yang Aman

Jasa SLO – Listrik saat ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan kita. Tetapi meskipun bermanfaat, listrik juga memiliki bahayanya tersendiri. Oleh sebab itu, keselamatan perihal ketenagalistrikan harus dijadikan pertimbangan utama karena itu sangat penting. Dan karena hal inilah pemerintah melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mewajibkan kepada semua kegiatan usaha ketenagalistrikan memenuhi peraturan keselamatan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan juga aman untuk instalasi listrik serta aman juga dari bahaya.

Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah ini dipahami dengan baik oleh seorang Project Manager Perumahan dan Ruka Syariah Graha Mukti yang berada di Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di Tlogosari, Achmad Shodiq. Beliau menyadari betapa pentingnya pelayanan terbaik untuk semua konsumen. Secara lugas beliau menyampaikan bahwa keamanan harus menjadi prioritas utamanya, dan itu termasuk keamanan instalasi listrik di perumahan yang beliau kembangkan di tahun 2022 lalu.

Dan karenanya, instalasi listrik yang sudah dipasang di perumahan yang dikelola tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dari LIT-TR (Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah) PT PPILN.

Beliau juga sangat mengerti kalau listrik yang tidak aman bisa membahayakan dan juga menjadi pemicu adanya kebakaran dari sebuah rumah. Jadi untuk menghindari potensi bahaya tersebut, beliau, Achmad Shodiq, memilih instalatir listrik yang resmi dan juga memiliki izin. Sesudah mendapatkan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik), kemudian beliau mengajukan SLO supaya instalasi listrik yang dipasang di perumahan tersebut bisa dialiri listrik dari PT PLN (Persero).

Salah satu upaya menjaga keselamatan ketenagalistrikan yang diatur Kementerian ESDM ialah perlunya memenuhi persyaratan SLO sebelum proses untuk menyambungkan listrik dimulai. SLO adalah sebuah bukti resmi serta pengakuan yang formal bahwa sebuah instalasi listrik sudah berfungsi sesuai persyaratan standar yang ditentukan untuk instalasi tersebut dan sudah dinyatakan laik untuk beroperasi. Bisa dikatakan, indikasi utama bahwa sebuah instalasi tenaga listrik bisa beroperasi secara legal dan aman adalah dengan kepemilikan persyaratan SLO atau Sertifikat Laik Operasi.

Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Winsisma Wansyah, sesuai regulasi yang tertulis bahwa SLO ini bisa dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik sesudah adanya pemeriksaan dan instalasi tenaga listrik tersebut sudah menggunakan semua peralatan yang sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), dipasang instalatir bersertifikat SBU (Sertifikat Badan Usaha) serta dipasang sesuai PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik).

SLO ini dibutuhkan ketika akan mendapatkan sambungan listrik yang baru maupun penambahan daya listrik dari PLN. Dan SLO ini juga diperlukan saat penambahan maupun rekondisi instalasi listrik, dan juga saat instalasi listrik sudah memiliki sudah memiliki umur lebih dari 15 tahun.

Demikian pentingnya mendapatkan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik) serta memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), maka Anda harus mempercayakan kepengurusan ini kepada Jasa SLO yang profesional dan tepercaya. Dan SLONIDI.ID adalah tempat yang tepat untuk Anda mempercayakan pengurusan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk persyaratan pemasangan listrik baru.

SLONIDI.ID adalah sebuah website yang bertugas dalam melakukan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi instalasi tenaga listrik yang telah memenuhi kesesuaian persyaratan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu terkait jasa SLO ini? Dengan senang hati kami akan menerima Anda. Hubungi kami dan konsultasikan penawaran menarik dan ekslusif ini khusus untuk Anda.

Bagikan:

Artikel Terkait

Tags

Leave a Comment