SLONIDI.ID – Berbicara mengenai listrik pastinya merupakan sebuah kebutuhan yang pastinya perlu untuk dipenuhi agar seluruh aktivitas di dalam rumah dapat berjalan dengan lancar terlebih lagi bagi anda yang memiliki kebutuhan listrik untuk menjalankan usaha atau bisnis anda.
Pemasangan listrik baru untuk keperluan bisnis merupakan satu langkah yang sangat penting untuk harus dipertimbangkan oleh para pelaku usaha yang menginginkan pengeluaran biaya listrik agar tidak membengkak.
Tanpa adanya pasokan listrik yang memadai, operasional bisnis ataupun usaha anda dapat terhambat, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas dan keuntungan di masa mendatang, oleh sebab itu sangat diperlukan listrik dengan tarif bisnis agar bisa mendapatkan biaya yang rendah.
Salah satu kategori tarif listrik yang saat ini sering digunakan oleh pelaku usaha adalah tarif Bisnis (B1), dimana banyak sekalian temuan diluar sana menggunakan tarif rumah tangga untuk bisnisnya dan tentu saja untuk tarif biaya yang dikeluarkan sangat tinggi dikarenakan tidak ada subsidi untuk tarif R1 kecuali yang mendapatkan subsidi.
Lalu, bagaimana cara melakukan pasang listrik baru dengan menggunakan tarif listrik bisnis (B1) dan apa saja syarat – syarat yang harus dipersiapkan untuk melakukan pemasangan tersebut?
Cara Pasang Listrik Baru
Dalam melakukan pemasangan baru terdapat beberapa cara yang bisa anda lakukan, salah satunya yaitu datang langsung ke kantor PLN untuk membuat pengajuan atau bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile untuk caranya sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi PLN Mobile apabila sudah mendownloadnya.
2. Pilih menu “Pasang Baru”.
3. Memilih lokasi sesuai dengan titik yang akan dipasang, setelah itu selanjutnya akan memasukan data-data yang diperlukan seperti alamat rumah, kelurahan atau desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi mana.
4. Memasukan detail pemohon, nah pada bagian ini silahkan di pilih tarif Bisnis sesuai dengan bisnis yang anda kelola serta memasukan NIK pelanggan.
5. Masukan detail layanan SLO sesuai dengan form yang tertera. Anda bisa mengurus sertifikat laik operasi (SLO) melalui link berikut : Buat Permohonan
6. Mengisi informasi detail pelanggan dan membuat permohonan, nantinya akan muncul rincian biaya yang perlu anda bayarkan serta ada informasi mengenai beberapa biaya lainnya mencakup ppn ataupun biaya token bagi pengguna prabayar.
7. Selanjutkan akan diarahkan Verifikasi Permohonan yang akan dikirim melalui Email untuk kode tersebut.
Itulah beberapa informasi pembahasan mengenai pemasangan listrik baru, dan untuk pemabayarannya sendiri anda bisa melakukan pembayaran melalui secara tunai maupun nontunai dengan melalui beberapa metode pembayaran yang tersedia.
Untuk biaya pemasangan itu sendiri bervariasi berdasarkan data yang di ambila dan pemakaian listrik yang digunakan untuk masing-masing kediaman atau bangunan.
Syarat Pasang Listrik Baru Tarif Bisnis
Lalu apa saja syarat yang harus dipersiapkan untuk pemasangan listrik baru tarif Bisnis (B1)? Dibawah ini adalah beberapa informasi yang perlu anda siapkan untuk pemasangan listrik baru dengan menggunakan tarif bisnis.
- KTP (Foto Copy)
- Foto Bangunan Usaha/Bisnis
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) / NIB
- SKU (Surat Keterangan Usaha) dari Desa
Itulah beberapa hal yang perlu anda siapkan sebelum melakukan pengajuan pemasangan listrik diatas, Apabila anda memiliki kendala dalam melakukan pengurusan layanan sertifikat NIDI & SLO disini SLONIDI.ID siap membantu anda dalam pengurusan tersebut dengan mudah dan cepat pastinya.
Jadi, jangan khawatir jika membutuhkan layanan seperti NIDI SLO, NIB SIUP ataupun NPWP, hanya di sini anda bisa mendapatkan kemudahannya dengan harga yang terjangkau.